Sejarah Perusahaan

      PT. Bank Perkreditan Rakyat Bintang Dana Persada didirikan pada tanggal 10 Februari 2014 dihadapan Notaris Achmad Zainudin, SH, M. Kn di Bogor dengan Akte Notaris No. 21   Tanggal 10 Februari 2014 untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

No. AHU – 16751.AH.01.01 tahun 2014.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan didirikan perseroan adalah dalam bidang usaha Bank Perkreditan Rakyat dengan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut  :

1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka                      dan tabungan.

2. Memberikan kredit bagi para pengusaha kecil atau masyarakat.

3. Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito              berjangka, Sertifikat Deposito dan/atau  tabungan pada bank lain.

 Kepemilikan Perusahaan Berdasarkan Anggaran dasar / akte pendirian perusahaan PT. Bpr Bintang Dana Persada yang telah disahkan oleh notaris ELA MARIA FRANSISCA, SH  di Palembang dengan Akte Notaris No. 64 tanggal 21 September 2021. Besarnya modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp. 24.000.000.000 , –    ( dua puluh empat milyar rupiah ) dan terbagi atas 24.000 ( dua puluh empat ribu ) lembar saham , masing – masing saham bernilai nominal Rp. 1.000.000 , – ( satu juta rupiah ) . Modal saham yang telah disetor adalah sebesar Rp. 9.000.000.000 , – ( sembilan milyar rupiah ) atau sebesar 37.5 % dari total modal dasar dan saham yang belum disetor adalah sebesar Rp. 15.000.000.000 , – ( lima belas milyar rupiah )

Modal yang disetor sebesar 9.000 ( sembilan ribu) saham atau seluruhnya dengan nominal Rp.  9.000.000.000 , – ( sembilan milyar rupiah ). Dengan pemegang saham pengendali adalah Yansen Maruli dan Hanafi Chandra. Berikut nama para Pemegang saham PT . BPR   Bintang  Dana  Persada :